Pemerintah akan memberikan pembinaan serta perlindungan bagi mantan anggota HTI. Staf Kemenkopolhukan Sri Yunanto mengatakan bahwa pembinaan tersebut yang utama adalah berupa imbauan untuk para mantan anggota HTI untuk tidak menyebarluaskan ajaran yang dilarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id