Pakar Hukum Tata Negara Maruarar Siahaan mengatakan, dengan diterimanya praperadilan Budi Gunawan tidak ada alasan Presiden Jokowi untuk tidak melantik sebagai Kapolri, Senin (16/2/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id