Seorang anak berusia 13 tahun dipersekusi dan dianiaya oleh 10 orang. Sebelum dianiaya mereka mencabuli korban. Tak puas menyakiti fisik korban, para pelaku merekam tindakan keji mereka dan menyebarkannya di aplikasi berbagi pesan. Usai menerima laporan dari keterangan korban, pihak kepolisian menangkap 10 orang pelaku pencabulan, persekusi dan penganiayaan terhadap anak 13 tahun tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id