PKB menilai bahwa peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menurut Undang-undang sangat minim sehingga mereka mengusulkan lembaga ini untuk dibubarkan. Peran yang hanya dapat membahas, mengajukan, dan mengawasi dinilai kurang tanpa adanya peran untuk memutuskan, Sabtu (6/2/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id