Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman meluncurkan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah diperbaharui, di dalamnya mencangkup penegasan batas negara dan penamaan wilayah perairan baru yakni Laut Natuna Utara. Pembaruan peta dilatarbelakangi adanya perjanjian perbatasan laut teritorial yang sudah berlaku. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id