Berbagai cara dilakukan pemerintah kota agar warganya mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19. Di Semarang, Jawa Tengah, pemkot setempat memberlakukan sanksi sita e-ktp bagi pelanggar protokol kesehatan. Courtesy: Metro TV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id