Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menyepakati dua tuntutan buruh yakni mengenai UMSK dan disparitas UMKR. Namun tuntutan tersebut akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Para buruh di Surabaya pun telah membubarkan diri. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id