Mantan Bareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menjelaskan pengembangan autopsi bisa dilakukan jika ditemukan hal mencurigakan. Sebelumnya keluarga Brigadir J mendesak dilakukan autopsi ulang karena banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan.
Ito Sumardi pun memastikan Tim DVI Polri yang melakukan autopsi tidak mungkin memalsukan hasil pemeriksaan. Sebab para petugas ini sudah disumpah. Jika merasa ada yang kurang jelas, pihak keluarga Brigadir J seharusnya bisa menanyakan hal tersebut ke petugas terkait.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)