Sebanyak 38 Anggota DPRD Sumatera Utara menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi. Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman mengaku telah menerima surat penetapan tersangka anggotanya. Wagirin menjamin kasus suap dan gratifikasi ini tidak akan mengganggu kinerja DPRD. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id