Kubu Romy Banding, Pengamat: PPP Muktamar Jakarta Benar Secara Hukum

23 November 2016 20:13
Kubu PPP Romahurmuziy mengajukan banding atas putusan PTUN Jakara yang mengabulkan gugatan DPP PPP kubu Djan Faridz. Menurut pengamat politik Margarito Kamis, banding yang diajukan hanya menunda waktu, tetapi ujungnya tetap PPP Muktamar Jakarta Benar Secara Hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Sengketa ppp

Primetime News Sengketa ppp