MUI mengapresiasi kepolisian yang dengan cepat menindak kasus dugaan penistaan agama oleh YouTuber Muhammad Kace. Menurut MUI, perilaku M Kace tidak mencerminkan umat beragama. Selain itu, M Kace disebut MUI bukan seorang penceramah.
MUI mengimbau siapa pun yang berpindah agama jangan pernah menjelek-jelekan agama yang pernah dianut. Jangan pernah menistakan agama yang ditinggalkan. Penangkapan M Kace ini diharapkan MUI bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id