Ombudsman: Harus Ada Perubahan Radikal di Peradilan Kita

16 Juni 2016 22:21
Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu menilai harus ada perubahan radikal dan fundamental untuk memperbaiki peradilan di Indonesia. Misalnya semua sistem dilakukan online dan mengurangi pertemuan langsung beberapa pihak, Kamis (16/6/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Mafia hukum

Primetime News Mafia hukum