Aturan Baru Pajak e-Commerce

07 Oktober 2017 07:41
Pemerintah akan mengeluarkan aturan pajak pertambahan nilai (PPN) yang diterapkan pada pelaku e-commerce. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong keadilan bagi transaksi perdagangan melalui online maupun konvesional. Di sisi lain aturan ini juga merupakan strategi pemerintah menggali penerimaan pajak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Pagi Prime Time Pajak e-commerce

Metro Pagi Prime Time Pajak e-commerce