Aturan Pajak E-Commerce Berlaku April

17 Januari 2019 10:02
Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menegaskan peraturan nomor 210 tahun 2018 tidak memberlakukan pajak e-Commerce namun lebih pada tata laksana kegiatan perdagangan elektronik. Aturan pajak e-Commerce mulai berlaku pada 1 April mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Bisnis Pajak e-commerce

Metro Bisnis Pajak e-commerce