Terbitnya Permen Keuangan Nomor 210 Tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik telah mendapatkan banyak dukungan dan apresiasi. Aturan ini berpotensi meningkatkan penerimaan negara hingga Rp15 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id