Rekomendasi NU soal Sebutan Kafir Hingga Lembaga Fatwa

03 Maret 2019 08:06
Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU menghasilkan lima poin rekomendasi. Ada dua poin yang menjadi sorotan. Pertama, istilah kafir tidak dikenal dalam sistem kewarganegaraan suatu negara dan bangsa, maka nonmuslim bukanlah kafir. Lalu terkait fatwa, bahwa tidak ada lembaga selain Mahkamah Agung yang dapat mengeluarkan fatwa.

(HAN)
Metro Pagi Prime Time Munas nu Nahdlatul ulama

Metro Pagi Prime Time Munas nu Nahdlatul ulama

Bagaimana tanggapan anda mengenai video ini?

LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif