Polisi telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka penganiayaan Tosan dan pembunuhan Salim Kancil, serta perizinan tambang ilegal. Polisi menyatakan bahwa para tersangka sempat menggelar rapat di rumah kepala desa yang menghasilkan keputusan untuk melakukan pengeroyokan terhadap dua aktivis penolak tambang pasir ilegal tersebut, Kamis (1/10/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id