Rumah kontrakan seluas 3x4 Meter diketahui sebagai gudang penyimpanan barang bukti berupa narkoba yang sudah di sita BNN Minggu (12/5) dini hari. Total ada 200 kilogram sabu-sabu, 25 ribu butir ekstasi, dan 5 ribu butir pil Happy Five. Tersangka berinisal ZUL ini diketahui berumur 22 tahun telah menempati rumah kontrakan ini selama tiga bulan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id