KPK mencegah advokat senior OC Kaligis serta Gubernur Sumatra Utara untuk bepergian ke luar negeri. Keduanya dicegah guna kepentingan penyidikan terkait kasus suap PTUN Kota Medan, Selasa (14/7/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id