Sidang PK kasus penodaan agama dengan pemohon Basuki Tjahaja Purnama telah selesai digelar. Keterhadiran Ahok diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Salah satu dasar dari pengajuan PK kasus penodaan agama ini adalah kekhilafan hakim saat menjatuhkan vonis kepada Ahok. Namun hal tersebut dibantah oleh JPU. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id