Rencana gugatan terhadap MUI dinilai salah alamat karena pihaknya hingga kini belum mengeluarkan fatwa terkait Padepokan Taat Pribadi. Namun MUI mengimbau aparat kepolisian segera menutup padepokan tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id