Divonis 2 Tahun Penjara, Dimas Kanjeng Pertimbangkan Banding

24 Agustus 2017 17:21
Dimas Kanjeng Taat Pribadi divonis dua tahun penjara atas kasus penipuan. Dimas Kanjeng pun masih memikirkan apakah akan mengajukan banding atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Dimas kanjeng taat pribadi

Headline News Dimas kanjeng taat pribadi