Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta yang berlangsung selama 30 menit membahas pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama. Dalam rapat ini, disepakati digelarnya sidang paripurna istimewa untuk memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id