Prasetyo: Eksekusi Mati Terkendala Aspek Yuridis

30 Maret 2018 14:29
Eksekusi hukuman mati menjadi salah satu pembahasan dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Jaksa Agung HM Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (28/3/2018) lalu. Jaksa Agung menegaskan eksekusi hukuman mati jilid 4 akan dilakukan namun terkendala oleh aspek yuridis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Hukuman mati Pemberantasan narkoba

Metro News Hukuman mati Pemberantasan narkoba