Sidang lanjutan kasus penipuan modus perjalanan umrah yang menyeret CEO PT Amanah Bersama Umat atau Abu Tours & Travel diwarnai protes dari para jemaah. Mereka tidak terima dengan hasil tuntutan 20 penjara dan denda Rp100 juta yang diberikan kepada terdakwa. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id