Tanggapan Korban Atas Vonis Bos Abu Tours

29 Januari 2019 13:05
Vonis 20 tahun penjara serta denda Rp500 juta rupiah terhadap bos Abu Tours, Hamzah Mamba, tidak mampu menghilangkan kekecewaan dan penderitaan para korbannya. Mereka yang selalu hadir dalam setiap sidang Abu Tours berharap meski vonis telah diberikan harus tetap ada jalur keluar bagi jemaah untuk tetap melaksanakan ibadah umrah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Penipuan Ibadah umrah Abu Tours Travel

Metro News Penipuan Ibadah umrah Abu Tours Travel