Humas Polda Jawa Timur merilis sejumlah bukti yang ditemukan dari hasil penyelidikan korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Sulawesi Selatan. Barang bukti tersebut berupa 260 batang lempengan emas, beberapa bendel kertas HVS, keris, dan sejumlah uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id