Jaksa Cabut Banding, Ahok Resmi Terpidana

08 Juni 2017 17:49
Kejaksaan mencabut banding atas vonis kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama. Dengan pencabutan upaya banding ini secara otomatis vonis hukuman dua tahun penjara terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu resmi berkekuatan hukum tetap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Kasus hukum ahok

Metro News Kasus hukum ahok