Polda Jawa Timur akan mengecek keaslian uang senilai Rp200 miliar dan 500 gram emas ke Bank Indonesia dan Pegadaian. Uang tersebut merupakan barang bukti penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id