Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penodaan agama dijadwalkan akan menyerahkan berkas banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta hari ini. Banding diajukan karena JPU tidak sependapat dengan vonis hakim terhadap Ahok. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id