Keluarga Korban Tak Terima Dimas Kanjeng Divonis 18 Tahun Penjara

01 Agustus 2017 17:19
Dimas Kanjeng divonis hukuman penjara selama 18 tahun dalam kasus pembunuhan berencana. Keluarga korban mengaku tak terima atas putusan yang jauh dari tuntutan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Dimas kanjeng taat pribadi

Metro News Dimas kanjeng taat pribadi