Metrotvnews.com, Surabaya: Hukum cambuk yang diterapkan di pondok pesantren urwatul wutsqo Jombang, Jawa Timur, dinilai menyalahi aturan dalam sistem pendidikan nasional sebab pendidikan yang disertai dengan kekerasan bukan termasuk dalam sistem pendidikan sebagaimana diatur dalam sistem pendidikan nasional, Kata Harun Kepala Dinas Pendidikan Jawa timur. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id