Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Penipuan Dimas Kanjeng

18 Oktober 2016 05:29
Polda Jawa Timur menemukan fakta baru saat menyelidiki penipuan Taat Pribadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Setelah memeriksa 16 saksi, penyidik menyebut kerugian yang dialami oleh almarhumah Najmiah, salah satu korban dan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi mencapai lebih dari Rp200 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Dimas kanjeng taat pribadi

Metro News Dimas kanjeng taat pribadi