Panitera PN Jakut yang Ditangkap Miliki Aset Berlimpah

16 Juni 2016 20:03
KPK menangkap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara berinisial R terkait dugaan suap untuk pengurangan vonis terdakwa kasus pencabulan berinisial SJ. Panitera PN Jakarta Utara berinisial R yang ditangkap dalam OTT KPK pada Rabu (15/6/2016) kemarin, diketahui mempunyai aset melimpah di kampung halamannya di Indramayu, Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Dagang perkara

Metro News Dagang perkara