Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi dijatuhi vonis tujuh tahun penjara serta denda sebesar Rp250 juta subsider enam bulan kurungan. Vonis dari Majelis Hakim lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK yang sebelumnya menuntut Sanusi dengan kurungan penjara 10 tahun serta denda Rp500 juta dan subsider enam bulan kurungan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id