Uang Tebusan Amnesti Pajak Capai Rp101 T

30 Desember 2016 13:08
Menjelang berakhirnya amnesti pajak periode II pada Sabtu (31/12/2016) besok, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat pengungkapan harta telah menembus Rp4.211 triliun. Sementara untuk uang tebusan mencapai Rp101 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Tax amnesty

Metro News Tax amnesty