Realisasi penebusan pengampunan pajak di wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I cukup menggembirakan terutama pada periode kedua. Realisasi penebusan pengampunan pajak pada periode kedua melebihi target yakni Rp4,5 triliun yang didominasi oleh orang pribadi yakni sebanyak 91 persen. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id