Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa pemilu merupakan bentuk dan perwujudan dari sila ke-4 Pancasila, yaitu musyawarah mufakat. Hal ini didasari oleh proses pemilu yang mana melibatkan suara seluruh rakyat Indonesia secara langsung tanpa perantara, dan menghasilkan sebuah keputusan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)