Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa pemilu merupakan bentuk dan perwujudan dari sila ke-4 Pancasila, yaitu musyawarah mufakat. Hal ini didasari oleh proses pemilu yang mana melibatkan suara seluruh rakyat Indonesia secara langsung tanpa perantara, dan menghasilkan sebuah keputusan bersama.
(ARV)