Akun resmi media sosial Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan di hack. Pelaku memposting kalimat tidak senonoh, bentuk protes atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam kasus Sambo Cs.
Kejari Gowa telah melapor secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Polda Sulawesi Selatan. Pelaku hacker saat ini masih dalam pelacakan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)