Motif di balik munculnya kembali revisi UU Polri di penghujung masa jabatan DPR periode ini, revisi ini pernah mengemuka pada tahun 2002 namun tidak terealisasi, dan sekarang muncul kembali dengan poin-poin yang mengkhawatirkan.
"Saya sangat khawatir ini karena dibahas di penghujung masa jabatan. Orang sudah tidak lihat isinya, pokoknya tanda tangan saja," ujar Soleman Ponto Mantan Kepala BAIS TNI
Revisi UU Polri ini memberikan kewenangan kepada seluruh anggota Polri untuk melakukan penyidikan tanpa melalui proses peradilan. Hal ini dikhawatirkan akan disalahgunakan oleh oknum-oknum Polri untuk melakukan tindakan represif terhadap masyarakat
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)