Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) bakal menelusuri lebih lanjut transaksi mencurigakan Rp 189 triliun yang diduga terjadi di lingkup Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ketua Komite TPPU Mahfud MD menyebut pihaknya akan menelusuri kembali berbagai hal yang perlu ditindaklanjuti. Koordinator MAKI Boyamin Saiman pun mengatakan kasus tersebut harus dituntaskan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)