Polisi Amankan Dua Mobil Tangki Penyalur BBM Ilegal

Ferdinandus Rabu • 17 Desember 2022 21:08
Kepolisian Polresta Kupang Kota menyita dua mobil tangki yang diduga menyalurkan BBM ilegal. Diketahui dua mobil tersebut menyalurkan BBM ilegal untuk industri dan proyek.

Setelahnya, 12 saksi diperiksa dan ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Diduga motif pelaku menggunakan mobil tangki untuk membawa BBM dari penimbun untuk disimpan di mobil lainnya.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Polisi Mobil truk BBM