Terlapor kasus dugaan penistaan agama, YouTuber Muhammad Kace telah ditangkap Bareskrim Mabes Polri di Bali. Hal ini dikonfirmasi melalui sambungan telepon dengan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Namun, Bareskrim belum merinci lokasi dan waktu penangkapan.
Sebelumnya, penyidik telah menaikkan status kasus M Kace dari penyelidikan ke penyidikan setelah melakukan gelar perkara dan menemukan dua barang bukti. Hanya saja status M Kace masih terlapor. Peningkatan status dimungkinkan setelah M Kace diperiksa oleh penyidik. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id