Anies akan Tutup Kembali Bioskop Jika Langgar Protokol Kesehatan

Medcom • 26 Agustus 2020 15:36
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengizinkan bioskop beroperasi kembali. Pengelola layar lebar harus mematuhi penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran korona.

"Dalam waktu dekat kegiatan bioskop akan kembali dibuka," kata Anies dalam konferensi televideo di Media Center Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu, 26 Agustus 2020.

Jika tidak, Anies tak segan-segan menutup tempat hiburan itu. Menurut dia, pembukaan kembali bioskop harus disertai disiplin protokol kesehatan. Baik pengelola dan pengunjung harus menerapkan hal tersebut.

Beroperasinya bioskop saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi ini telah dipikirkan matang. Sejumlah studi dan kajian dari pakar menjadi rujukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerbitkan regulasi pembukaan bioskop di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Aturan berdasarkan saran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.
 
Hal tersebut akan mengatur ketentuan yang mesti dipatuhi pelaku usaha bioskop. Termasuk rambu-rambu bagi masyarakat yang ingin menikmati layar lebar. YouTube: BNPB Indonesia, Antara Foto/MI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Bioskop

Medcom Nasional Bioskop