Didampingi Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Kejari Kota Tangerang serta Kuasa Hukum terpidana eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari di eksekusi yakni dilakukan pemindahan lokasi penahanan dari Rutan Kejaksaan Agung menuju Lapas Kelas II A Tangerang.
Lapas Kelas II A Tangerang menerima terpidana setelah dinyatakan sehat dan selama dua pekan kedepan akan menghuni ruang isolasi dalam masa pengenalan lingkungan.
Tidak ada penanganan maupun perlakukan khusus kepada Pinangki, nantinya usai menjalani isolasi akan ditempatkan bersama warga binaan lainya. Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan. Namun Pengadilan Tinggi Jakarta memangkas hukuman terpidana Pinangki menjadi empat tahun pada sidang banding.
Medcom Nasional
Kasus Suap
Kasus korupsi
Kejaksaan Agung
Djoko Tjandra
Jaksa Pinangki
Vonis Jaksa Pinangki
Medcom Nasional
Kasus Suap
Kasus korupsi
Kejaksaan Agung
Djoko Tjandra
Jaksa Pinangki
Vonis Jaksa Pinangki