Ini Kendala RUU PDP Belum Disahkan

Medcom • 01 September 2021 19:22
Di tengah pandemi, kegiatan masyarakat harus terintegrasi dalam satu sistem untuk mempermudah pengecekan dan mempersempit penyebaran COVID-19. Namun publik diresahkan dengan kejadian data pengguna bocor dan disalahgunakan. 

Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) harus dikebut. Pasalnya, kerawanan kebocoran data cukup tinggi. Lalu mengapa hingga saat ini RUU PDP belum disahkan? Apa kendala dalam pengesahan RUU tersebut?

Ikuti perbincangan menarik #MedcomHariIni bersama Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) - Wahyudi Djafar @djafarwahyudi dan Jurnalis Medcom.id @uwa_yusuf

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Undang-Undang Peretasan Perlindungan data pribadi Pencurian data

Medcom Nasional Undang-Undang Peretasan Perlindungan data pribadi Pencurian data