Kejaksaan Negeri Musnahkan Puluhan Ribu Rokok Ilegal

Medcom • 31 Juli 2024 16:52
Kejaksaan Negeri Musnahkan Puluhan Ribu Rokok Ilegal

Kejaksaan Negeri Sumedang memusnahkan barang bukti rokok ilegal, narkotika, dan beberapa bukti lainnya sebanyak 18 perkara.

Beberapa barang bukti yang dimusnahkan yaitu rokok ilegal sebanyak 848 ribu berbagai merek, sabu sebanyak 7 perkara seberat 20,91 gram.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara diblender dan dibakar, sedangkan untuk barang bukti senjata tajam dan handphone dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan gerinda.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional Rokok ilegal