Ketua KPU Langgar Kode Etik, Perludem: KPU Perlu Koreksi Diri

Wandi Yusuf • 03 Juli 2024 21:33
Komisi Pemilihan Umum (KPU) banyak dirundung persoalan belakangan ini. Belum selesai soal dugaan intimidasi dari komisioner KPU terhadap KPU di daerah. 

Adapun, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap alias pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Hasyim dinilai bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila yang diadukan CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

"KPU harus segera mengkoreksi diri dengan perilaku menyimpang mereka, 
itu akan berdampak tidak hanya personal tapi juga kredabilitas instutusi KPU karna pertaruhannya besar sekali," ujar Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil

Untuk itu, perlu ada pembuktian di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional KPU Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Pelanggaran etik