Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bioskop belum diberikan izin untuk dibuka kembali. Hal itu berdasarkan evaluasi yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar. Sebelumnya jaringan bioskop di seluruh Indonesia akan kembali beroperasi mulai 29 Juli.
Berdasarkan kajian gugus tugas tingkat kabupaten/kota, kegiatan yang bersifat atau dilaksanakan di dalam ruangan tertutup seperti bioskop dan tempat karaoke belum diizinkan untuk beroperasi atau dibuka kembali. Virus korona diketahui cepat menyebar di ruang tertutup yang tidak berventilasi.
”Jadi dropletnya muter-muter disana. Kalau ada ventilasi, terbawa suhu panas dari luar, droplet bisa hilang. Mal bisa buka tapi bisokop ditahan dulu, karoke ditahan dulu,” kata Gubernur yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) M. Ridwan Kamil. YouTube: Humas Jabar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id