KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Mas Herly, mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Polda Jatim. Diketahui mobil tersebut milik salah satu buronan kasus narkoba yang mencoba melarikan diri, saat hendak ditangkap dan dilakukan upaya paksa penangkapan.
Tak ada barang bukti apapun di dalam mobil, hanya ditemukan satu buah anak peluru yang sudah diamankan pihak polres. Pihak Satreskrim Polres Bangkalan sudah melimpahkan barang bukti mobil dan anak peluru yang ditemukan ke Polda Jatim.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)